TINDAK TUTUR KOMISIF DALAM DEBAT CAGUB DAN CAWAGUB DKI JAKARTA TAHUN 2017

Authors

  • Ulinsa Universitas Tadulako, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22487/ejk.v7i2.123

Keywords:

Tindak Tutur, Komisif, Bentuk, Fungsi

Abstract

Masalah yang diangkat, yakni 1) Bagaimana bentuk tindak tutur komisif dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017? dan 2) Bagaimana fungsi tindak tutur komisif dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017? Tujuan penelitian, yakni 1) mendeskripsikan bentuk tindak tutur komisif dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017. dan 2) mendeskripsikan fungsi tindak tutur komisif dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui tuturan lisan yang bersumber dari cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017. Pengumpulan data menggunakan metode simak dengan teknik rekam, dan catat. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan, yakni 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) penyajian data, dan 4) penarikkan simpulan. Hasil penelelitian menunjukkan bahwa bentuk tuturan komisif yang terdapat dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017, yakni 1) bentuk menjanjikan 2) bentuk menawarkan, 3) bentuk mengancam, dan 4) bentuk menolak. Fungsi tindak tutur komisif yang diperoleh yakni, 1) fungsi menyenangkan, ditujukkan buat para warga Jakarta, 2) fungsi mengancam, ditujukkan buat para pihak-pihak yang melakukan criminal atau kepada seseorang yang melakukan hal-hal yang merugikan kepada warga Jakarta, 3) fungsi menolak, 4) fungsi mengejek, dan 5) fungsi menyindir ditujukkan kepada para calon kandidat untuk mempertahankan argument masing-masing.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-09-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

TINDAK TUTUR KOMISIF DALAM DEBAT CAGUB DAN CAWAGUB DKI JAKARTA TAHUN 2017. (2020). Kinesik, 7(2), 205-213. https://doi.org/10.22487/ejk.v7i2.123

Most read articles by the same author(s)