Main Article Content
Abstract
Rentetan bencana yang menimpa Indonesia, telah membangun kesadaran mengenai kerentanan masyarakat dan rapuhnya masayarakat akan bencana, bahwa sikap reaktif dan pendekatan represif yang dilakukan selama ini sudah tidak memadai, dibutuhkan pengembangan sikap baru yang lebih proaktif, komprehensif, dan fundamental dalam menyikapi persoalan bencana, Untuk mengurus hal tersebut, maka dibentuk kelembagaan BNPB di tingkat Pusat dan BPBD di tingkat daerah, sesuai tatanan sistem pemerintahan Republik Indonesia yang tersusun dalam stratifikasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Keywords
Otoritas
Penanggulangan
Bencana
Article Details
How to Cite
Haris, S. (2019). OTORITAS PENANGGULANGAN BENCANA DI KANTOR BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KOTA PALU . Kinesik, 6(1), 100-114. https://doi.org/10.22487/ejk.v6i1.74