Main Article Content

Abstract

Kebijakan redaksional adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ruang pemberitaan. Redaksi adalah garis start bagi para awak media dalam memulai tugas dan perannya dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, dan kebijakan menjadi acuan dasarnya. Kebijakan redaksiona berfungsi mengendalikan bagaimana sebuah surat kabar akan tampak di hadapan pembaca esok harinya. Dalam berbagai situasi, kebijakan redaksional diharapkan tetap memegang kendali, termasuk dalam situasi pasca bencana. Harian Umum Radar Sulteng merupakan salah satu surat kabar lokal di Sulawesi Tengah yang telah berdiri hampir dua dekade, yang ikut menjadi saksi dari bagaimana bencana gempa tsunami dan liquifaksi melanda Kota Palu September 2018 silam. Sejumlah kebijakan redaksional baru dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat itu. Penelitian ini mencoba mengetahui bagaimana kebijakan redaksional Harian Umum Radar Sulteng diambil pasca bencana berlangsung, dan seperti apa pertimbangan yang menyertainya. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara sebagai teknik pengumpulan datanya.  Diperoleh bahwa keseluruhan kebijakan yang diambil pasca bencana sehubungan dengan pemberitaan dilandaskan atas asas kemanusiaan dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial media sebagai ideologi yang diyakini dalam kondisi tersebut.

Keywords

Kebijakan Redaksional Bencana Radar Sulteng

Article Details

How to Cite
Antasari, C. (2020). STUDI DESKRIPTIF KEBIJAKAN REDAKSIONAL HARIAN UMUM RADAR SULTENG DALAM PEMBERITAAN PERISTIWA BENCANA 28 SEPTEMBER. KINESIK, 7(1), 7-13. https://doi.org/10.22487/ejk.v7i1.41