Main Article Content

Abstract

Penelitian ini berupaya untuk mengungkap secara mendalam terkait pengalaman pernikahan pasangan suami istri hasil perjodohan Etnik Bugis yang dipersatukan dalam ikatan rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui self disclosure yang terjadi di dalam pernikahan pasangan suami istri hasil perjodohan Etnik Bugis tersebut dan untuk mengetahui hambatan apa saja yang dirasakan selama merealisasikan self disclosure. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah enam (6) orang yang terdiri dari tiga (3) pasang suami istri hasil perjodohan Etnik Bugis. Narasumber penelitian telah dipilih melalui teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan beberapa syarat-syarat tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi rumah tangga setiap pasangan meskipun latar belakang pernikahannya sama, yakni karena dijodohkan. Perbedaan ini terjadi karena self disclosure yang dilakukan oleh setiap individu juga berbeda satu sama lainnya. Pasangan pertama melakukan self disclosure dengan komunikasi non-verbal serta saling mendengarkan. Pasangan kedua melakukan self disclosure dengan cara mengendalikan temperamen dan berusaha saling bersikap terbuka. Pasangan ketiga melakukan self disclosure melalui diskusi. Adapun hambatan dalam self disclosure dapat dibagi menjadi dua yakni hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal berupa sulitnya mengontrol emosi saat hendak menyampaikan perasaan, takut mengutarakan perasaan karena dicemaskan akan menimbulkan masalah baru dan khawatir akan mendapatkan respon yang tidak diinginkan. Adapun hambatan eksternal berupa kondisi pasangan yang tidak kondusif atau faktor perbedaan karakter, faktor pendidikan terakhir, faktor usia saat menikah dan faktor ekonomi. Melalui penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa self disclosure memiliki peran yang penting bagi keberlangsungan hubungan pernikahan yang dilatarbelakangi oleh perjodohan. Apabila self disclosure dilakukan secara intensif maka hubungan rumah tangga yang terbentuk ialah hubungan yang harmonis dan akrab.

Keywords

Self Disclosure Pernikahan Perjodohan Etnik Bugis

Article Details

How to Cite
Samsinar, & Kaddi, S. M. (2020). SELF DISCLOSURE PADA PASANGAN SUAMI ISTRI HASIL PERJODOHAN ETNIK BUGIS DI KOTA PALU. Kinesik, 7(2), 142-152. https://doi.org/10.22487/ejk.v7i2.119