Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palu
DOI:
https://doi.org/10.22487/b0sqke93Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Perlindungan Anak, DisposisiAbstrak
Tujuan penelitian ini yakni untuk membagikan gambaran yang jelas terkait bagaimana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu memakai kebijakan kota ramah anak serta untuk mengidentifikasi sejumlah variabel yang menyumbang pengaruh efektivitasnya. Metodologi penelitian mempunyai sifat deskriptif serta kualitatif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu (DP3A), Dinas Sosial, PATBM, Forum Anak Nosarara, serta organisasi non-pemerintah (Libu Perempuan) menjadi unit analisis penelitian. Prosedur analisis data mencakup pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penyusunan kesimpulan, sementara teknik pengumpulan data mencakup observasi, wawancara, dokumentasi, serta materi audio-visual. Pelaksanaan kebijakan KLA di Kota Palu belum ideal, mengacu penelitian berlandaskan teori implementasi George C. Edward III. Pada aspek komunikasi, transmisi informasi antar-lembaga sudah solid namun terjadi kesenjangan pemahaman di tingkat pelaksana lapangan. Dari sisi sumber daya, kebijakan ini masih terhambat oleh keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung. Namun, kelemahan tersebut berhasil dikompensasi oleh disposisi implementor yang memiliki komitmen dan semangat kerja tinggi. Dari aspek struktur birokrasi, mekanisme kerja telah memiliki dasar hukum dan SOP, meski koordinasi lintas sektor masih perlu disederhanakan. Rekomendasi yang diberikan antara lain perlunya pengalokasian anggaran khusus untuk pemenuhan fasilitas ramah anak, penyederhanaan materi edukasi KLA bagi masyarakat luas, serta optimalisasi peran PATBM di tingkat kelurahan. Diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan sinergi agar kebijakan KLA tidak hanya menjadi prosedur birokrasi, melainkan gerakan sosial yang partisipatif.

