Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tayangan Indonesia Lawyer Club terhadap kesadaran mengenai hukum yang mana menampilkan permasalahan hukum dan kriminalitas. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teori yang digunakan adalah teori Stimulus-Organisme-Respon yang dikemukakan oleh Hovland Jannis dan Kelley serta teori Kultivasi oleh George Gebner. Untuk mengetahui pengaruh pada penelitian ini peneliti menggunakan analisis regresi linear sederhana. Variabel X pada penelitian ini adalah tayangan Indonesia Lawyer Club di TV One, sedangkan variabel Y adalah Sikap Kesadaran Hukum Mahasiswa. Jumlah sampel dalam penelitian sebanyak 150 orang, menggunakan teknik quota sampling untuk menentukan sampel pada penelitian ini. Pengolahan data Uji coba kuesioner dilakukan dengan menggunakan Program Statistic Product and Service Solution (SPSS) Windows. Hasil penelitian ini menunjukan pengaruh yang signifikan antara tayangan Indonesia Lawyer Club di TV One terhadap sikap kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Hal ini berdasarkan analisis data dengan menggunakan regresi linear sederhana diperoleh nilai koefisien regresi pada penelitian ini adalah Y = 15,48 + 0,19X dengan t hitung 2,77 lebih besar dibandingkan dengan t tabel 1,97 dengan tingkat signifikansi 0,006 lebih kecil dibandingkan dengan dari α = 0.05. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah media massa yang memberikan informasi dan pengetahuan yang pada akhirnya dapat membentuk persepsi, faktor pendidikan dimana mereka telah menyadari bahwa sebagai seorang mahasiswa harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan faktor lingkungan hal ini disebabkan adanya aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kampus itu sendiri.