Main Article Content

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Citizen’s charter di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Nagan Raya. Disdukcapil merupakan garda terdepan dalam pemberian layanan kepada masyarakat secara langsung hampir semua masyarakat harus berhubungan dan mendapatkan layanan dari Disdukcapil, oleh karena itu, Disdukcapil menjadi barometer utama jika ingin melihat pelayanan disuatu Kabupaten/kota.. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dipilih untuk menganilisis penerpan prinsip citizen’s charter. Naramsumber dipilih dengan teknik purposive sampling dengan harapan data yang didapat sesuai kebutuhan peneliti. Data yang didapat baik dari data primer dan data skunder kemudian dianalisis oleh peneliti berdasar konsep prinsip citizen’s chater. Temuan dalam penelitian ini, penerepan prinsip citizen charter sudah dilaksanan akan tetapi belum menyentuh level subtansi dari prinsip tersebut sehingga menyebabkan pelayanan yang diberikan belum maksimal.

Keywords

citizen’s charter; masyarakat; Pelayanan; Penerapan Prinsip;

Article Details

How to Cite
Misnawati, Ikhsan, & Ilhamsyah, F. (2020). Penerapan prinsip Citizen’s Charter untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Journal of Public Administration and Government, 2(2), 85-92. https://doi.org/10.22487/jpag.v2i2.52