Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kontribusi dan efektifitas Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2013-2017. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka baik secara parsial maupun secara simultan. Sampel pada penelitian ini adalah Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah periode 2013 – 2017. Data sekunder dianalisis menggunakan analisis kontribusi dan analisis efektifitas. Selanjutnya untuk pembuktian hipotesis dilakukan melalui Uji F dan Uji t. Hasil analisis kontribusi menunjukan bahwa pajak hotel dan restoran dikatagorikan kurang mempunyai kontribusi, sedangkan pajak hiburan dikatagorikan relatif tidak mempunyai kontribusi .Hasil analisis efektivitas dapat menggambarkan kemampuan Pemda Kabupaten Sikka dalam merealisasikan pajak hotel dan restoran, sedankan pajak hiburan menunjukan ketidakmampuan Pemda Kabupaten sikka dalam merealisasikan Pajak hiburan. Hasil uji F menunjukkan bahwa variabel Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Pajak Hiburan secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hasil uji t menunjukan bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan secara parsial mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap variabel Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, hasil koefisien determinasi (R2) menunjukan bahwa variabel Pajak Hotel, Pajak Restoran dan variabel Pajak Pajak Hiburan mampu menjelaskan terhadap variasi naik turunnya variabel Pendapatan Asli Daerah sebesar 92,1%. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka disarankan untuk terus meningkatkan PAD melalui peningkatan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Pajak Hiburan