Pengawasan Pakaian Bekas Impor "Cakar" Di Kota Palu
Kata Kunci:
Impor, Pakaian Bekas, PengawasanAbstrak
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam mencegah peredaran penjualan pakaian bekas impor di Kota Palu. Pelarangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 terkait barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bertujuan melindungi industri tekstil domestik serta kesehatan masyarakat dari penyebaran bakteri yang hinggap dipakain tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaiamana pengawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah terkait pencegahan perderan penjualan pakaian bekas impor yang semakin meningkat di Kota Palu. Analisis penelitian dilakukan mulai dari pengumpulan data, kondensasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan Teori S.F Marbun dalam (Pratama Pambudhi, 2021) bahwa pengawasan terdiri dari pengawasan preventif dan pengawasan represif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan perdagangan pakaian bekas di Kota Palu oleh Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah belum optimal baik dari segi pengawasan yang dilakukan secara preventif maupun represif. Pengawasan dalam bentuk preventif belum berjalan dengan baik dilihat dari regulasi yang spesifik oleh pemerintah daerah mengenai penjualan pakaian bekas impor yang sudah beredar dan sosialisasi yang kurang optimal. Sedangakan pengawasan represif tidak berjalan sebab Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan dan penyitaan pakaian bekas impor tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Reinventing and Tadulako University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Reinventing, and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Reinventing are the sole and responsibility of their respective authors and advertisers.
Users of this website will be licensed to use materials from this website following the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License. Please use the materials accordingly.
Jurnal Reinventing is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.