Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Desa Wisata Nglanggeran telah berkembang pesat menjadi salah satu destinasi wisata ternama di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perkembangan ini tidak lepas dari kebijakan pengembangan desa wisata yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa dan berbagai pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengembangan Desa Wisata Nglanggeran dalam mewujudkan hak-hak masyarakat lokal dengan menggunakan teori desentralisasi. Adapun teori desentralisasi yang digunakan adalah teori desentralisasi asimetris yang menekankan pada pembagian kewenangan yang tidak sama antara pemerintah pusat dan daerah, dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola sumber daya dan pengembangan wilayahnya, termasuk dalam hal pengembangan desa wisata. Hal ini sesuai dengan konteks Desa Wisata Nglanggeran, di mana masyarakat lokal memiliki peran yang besar dalam pengelolaan dan pengembangan desanya sebagai destinasi wisata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan Desa Wisata Nglanggeran telah memberikan dampak positif terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat lokal, diantaranya hak atas kesejahteraan dan hak atas partisipasi. Keberhasilannya menunjukkan bahwa dengan mengedepankan kepentingan masyarakat lokal, pengembangan desa wisata dapat menjadi lokomotif kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Keywords

Desa Wisata Nglanggeran Kebijakan Hak Masyarakat Lokal Kesehjateraan

Article Details

References

  1. Agrawal, A. (1999). Accountability in decentralization: A framework with South Asian and West African cases. The journal of developing areas, 33(4), 473-502.
  2. Aristiawan, D., & Mustika, R. A. (2021). Dampak Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran Terhadap Ekonomi Masyarakat Lokal. Jurnal Pariwisata, 10(2), 315-324.
  3. Cheema, G. S., & Rondinelli, D. A. (2007). From government decentralization to decentralized governance. Decentralizing governance: Emerging concepts and practices, 326, 326.
  4. Crook, RC, & Manor, J. (1998). Demokrasi dan desentralisasi di Asia Selatan dan Afrika Barat: Partisipasi, akuntabilitas, dan kinerja . Cambridge University Press.
  5. Damyanti, A., & Ermanto, D. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Kunjungan Wisatawan di Desa Wisata Nglanggeran Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Ilmu Pariwisata, 23(2), 221-234.
  6. Filantropi, B., & Bella, P. A. (2022). Studi Keberhasilan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Community Based Tourism (Studi Kasus: Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta). Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 4(1), 571-584.
  7. Handayani, T. D., & Latifah, E. (2020). Strategi Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran Berbasis Community Based Tourism (CBT). Jurnal Sosiologi UNY, 8(1), 1-12.
  8. Hermawan, H. (2016). Dampak pengembangan Desa Wisata Nglanggeran terhadap ekonomi masyarakat lokal. Jurnal pariwisata, 3(2), 105-117.
  9. Jamalina, I. A., & Wardani, D. T. K. (2017). Strategi Pengembangan ekowisata melalui konsep Community Based Tourism (Cbt) dan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di desa wisata Nglanggeran, Patuk, Gunung Kidul. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 18(1), 71-85.
  10. Perdana, A., & Mudjaningrum, P. (2017). Desa Wisata Nglanggeran: Menuju Desa Wisata Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  11. Permana, S., & Sutrisno, H. D. (2021). Implementasi Pentahelik dalam Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Gunungkidul. Paradigma, 42(2), 307-320.
  12. Pawl, S. (2003). Decentralization in Africa: goals, dimensions, myths and challenges. In Public Administration and Development: Some Lessons of Experience and Policy Implications at the Woreda Level: Paper Presented to the Workshop Decentralization on and Democracy.
  13. Rahmawati, E., & Mutari, A. (2018). Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran: Sebuah Kajian Partisipasi Masyarakat dan Dampak Ekonomi Lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 23(1), 1-18.
  14. Ribot, J. (2002). Democratic decentralization of natural resources: Institutionalizing popular participation. Washington DC: World Resources Institute.
  15. Riyanto, E., & Amin, S. (2018). Peran Organisasi Tata Kelola Dalam Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran, Yogyakarta. Neliti, 17(2), 239-254.
  16. Rondinelli, D. A., & Nellis, J. R. (1986). Assessing decentralization policies in developing countries: The case for cautious optimism.
  17. Shah, A., & Thompson, T. (2004). Menerapkan tata kelola lokal yang terdesentralisasi: jalan dengan lubang, jalan memutar, dan penutupan jalan (Vol. 3353). Publikasi Bank Dunia.
  18. Sutrisno, S., & Rahmawati, E. (2019). Desa Wisata Nglanggeran: Model Pengembangan Desa Wisata Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: UNY Press.