ANALISIS FRAMING DALAM PEMBERITAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90PUU-XXI2023 DI MEDIA INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Media Indonesia memiliki ideologi yang berdampak pada framing pemberitaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui framing yang dilakukan oleh Media Indonesia dalam memberitakan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan analisis framing model Pan dan Kosicki pada artikel berita dengan kata kunci putusan MK periode 22 Oktober hingga 2 November 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Media Indonesia menekankan pada dampak legitimasi hukum dari hasil putusan MK. Berdasarkan struktur sintaksis, susunan berita diawali dengan objek yang diberitakan, permasalahan hingga membentuk peristiwa secara sistematis. Berdasarkan struktur skrip, pemberitaan Media Indonesia memiliki pola yang mengandung unsur 5W+1H. Berdasarkan struktur tematik, Media Indonesia menampilkan tema berita secara garis besar, yaitu mengenai putusan MK dan pencalonan Gibran Rakabuming menjadi cawapres di Pemilu 2024. Berdasarkan struktur retoris, wacana Media Indonesia sesuai dengan fakta mengarah pada etika dari dugaan pelanggaran. Bingkai foto sampul Media Indonesia dalam berita tersebut tidak menggunakan foto maupun gambar yang menyudutkan salah satu pihak.
Downloads
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
BBC. (2023, October 16). Putusan MK bolehkan capres-cawapres di bawah 40 tahun, asalkan pernah atau sedang jadi pejabat negara. Https://Www.Bbc.Com. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72v9jwzg0yo
Febriyanti, Z., & Karina, N. R. N. (2021). Konstruksi Berita CNN Indonesia Tentang Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilkada Serentak Kota Solo 2020: Analisis Framing Perspektif Zhongdang Pan - Gerald M Kosicki. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(06), 146–155. https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/409
Hasanah, M. U., Widiastuti, W., & Makhrian, A. (2024). Konstruksi Berita Pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres 2024 : Analisis Framing Pada Media Kompas.com dan CNN Indonesia (Edisi 16-25 Oktober 2023). Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika Dan Komunikasi, 5(1), 988–999. https://doi.org/10.35870/jimik.v5i1.586
Kriyantono, R. (2016). Teknik Praktis Riset Komunikasi: Disertai Contoh Praktis Riset Media, Public Relations, Advertising, Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Kencana.
Kurniadi, O. (2013). BUDAYA JURNALISTIK DI METRO TV. Jurnal Kajian Komunikasi, 1(2), 133. https://doi.org/10.24198/jkk.v1i2.6038
Madinah, S. A., & Wijayanti, Q. N. (2024). ANALYSIS FRAMING PEMBERITAAN CALON PRESIDEN 2024 DIMASA MENUJU KAMPANYE DALAM PEMILU 2024 PADA MEDIA JAWAPOS.COM DAN KOMPAS.COM PERIODE BULAN OKTOBER. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(1), 11–20. https://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/view/33/35
Marzuqi, A. M. (2023, November 2). Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Bernegara . Https://Mediaindonesia.Com.
Media Indonesia. (2023a, October 22). Putusan MK dan Gibran Jadi Cawapres, Pengamat Politik: Tatanan Demokrasi Rusak . Https://Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/623443/putusanmk-dan-gibran-jadicawapres-pengamat-politik-tatanan-demokrasi-rusak
Media Indonesia. (2023b, October 23). Putusan MK Dikaitkan Dinasti Politik, Pengamat Sebut Sarat Konspirasi Kekuasaan Ikut Campur . Https://Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/623763/putusan-mk-dikaitkan-dinasti-politik-pengamat-sebut-sarat-konspirasi-kekuasaan-ikut-campur
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Munif, M. A. (2023). Analisis Framing Model Zhongdang Pan Dan Gerald M. Kosicki dalam Kontruksi Pemberitaan Wacana Calon Presiden 2024 di Indonesia. Jurnal Selasar KPI : Referensi Media Komunikasi Dan Dakwah, 3(1), 48–61.
Ni’am Syakirun. (2023, October 17). Pengamat: Gibran Diuntungkan Putusan MK, Benturan Kepentingan Sangat Terang . Https://Nasional.Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/11142301/pengamat-gibran-diuntungkan-putusan-mk-benturan-kepentingan-sangat-terang?page=all
Pawito, P. (2014). MENELITI IDEOLOGI MEDIA: CATATAN SINGKAT. Jurnal Komunikasi Profetik, 7(1). https://media.neliti.com/media/publications/224255-meneliti-ideologi-media-catatan-singkat.pdf
Purnama, B. E. (2023, October 24). Mahfud Sebut Hakim MK yang Terlibat Konflik Kepentingan Seharusnya tidak Boleh Putuskan Perkara . Https://Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/623800/mahfud-sebut-hakim-mk-yang-terlibat-konflik-kepentingan-seharusnya-tidak-boleh-putuskan-perkara
Rahman, F. (2023, October 25). Semangat Berkobar di Detik-Detik Deklarasi Prabowo-Gibran. Https://Www.Cnbcindonesia.Com. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231025105122-7-483466/semangat-berkobar-di-detik-detik-deklarasi-prabowo-gibran
Rochmawati, N., Pawito, P., & Hastjarjo, S. (2024). The Framing Analysis of Gibran Rakabuming Raka’s Coverage as Vice Presidential Candidate on Tribunnews.com. East Asian Journal of Multidisciplinary Research, 2(12), 5279–5298. https://doi.org/10.55927/eajmr.v2i12.7005
Sapulette, B. C., Setyanto, Y., & Winduwati, S. (2019). Analisis Framing Pemberitaan Portal Berita Media Online Mediaindonesia.com dan Beritasatu.com dalam Debat Pilpres Putaran Pertama. Koneksi, 3(1), 126. https://doi.org/10.24912/kn.v3i1.6155
Seto, I., & Morissan, M. (2013). Menilai Objektivitas Isi Berita Media Televisi Swasta Nasional. Jurnal Visi Komunikasi, 12(1), 132–147. https://media.neliti.com/media/publications/142580-ID-none.pdf
Siregar, A. K., & Qurniawati, E. F. (2022). Analisis Framing Pemberitaan Buzzer di tempo.co. Journal of New Media and Communication, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.55985/jnmc.v1i1.1
Utami, S. (2023, October 31). PDIP Usul DPR Gunakan Hak Angket Sikapi Nepotisme di MK. Https://Mediaindonesia.Com.
Valerisha, A. (2017). Dampak Praktik Konglomerasi Media Terhadap Pencapaian Konsolidasi Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 12(1), 15. https://doi.org/10.26593/jihi.v12i1.2546.15-32