Main Article Content
Abstract
Adat mendirikan rumah adalah salah satu bagian dari tradisi budaya masyarakat Ta’a, yang telah diciptakan dan diekspresikan baik secara pribadi dan kelompok dalam masyarakat. Tradisi membangun rumah ini memiliki seperangkat nilai dan aturan sebagai bentuk simbol yang mengandung makna. Hal inilah yang menjadi kajian semiotik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses mendirikan rumah pada etnis Ta’a, simbol apa saja yang dimunculkan dalam tradisi mendirikan rumah dan apa makna dari simbol yang digunakan dalam tradisi tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi moutong Propinsi Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dan selanjutnya data dideskripsikan. Penarikan sampel ditentukan dengan cara purposive sampling. Kemudian data dianalisis menggunakan semiotika Peirce. Adapun simbol yang menjadi kajiannya yaitu uratana, tiang tengah, molanda ayu oo(menginjak kayu keras), dan kalimat yang diucapkan ketika prosesi berlangsung serta benda dan makanan tersebut memiliki makna yaitu dapat menjauhkan pemilik rumah dari hal-hal buruk seperti dijauhkan dari penyakit, dimudahkan rejeki, dan keharmonisan dalam rumah tangga selalu terjaga.