Main Article Content

Abstract

Adat mendirikan rumah adalah salah satu bagian dari tradisi budaya masyarakat Ta’a, yang telah diciptakan dan diekspresikan baik secara pribadi dan kelompok dalam masyarakat. Tradisi membangun rumah ini memiliki seperangkat nilai dan aturan sebagai bentuk simbol yang mengandung   makna. Hal inilah yang menjadi kajian semiotik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses mendirikan rumah pada etnis Ta’a, simbol apa saja yang  dimunculkan  dalam  tradisi  mendirikan  rumah  dan  apa  makna  dari  simbol  yang digunakan dalam tradisi tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Dolago, Kecamatan Parigi  Selatan,  Kabupaten  Parigi  moutong  Propinsi  Sulawesi  Tengah.  Metode  yang digunakan  yaitu metode kualitatif dan selanjutnya data dideskripsikan.  Penarikan sampel ditentukan  dengan  cara  purposive  sampling.  Kemudian  data  dianalisis  menggunakan semiotika Peirce. Adapun simbol yang menjadi kajiannya yaitu uratana, tiang tengah, molanda ayu oo(menginjak kayu keras), dan kalimat yang diucapkan ketika prosesi berlangsung serta benda dan makanan tersebut memiliki makna yaitu   dapat   menjauhkan pemilik rumah dari hal-hal buruk seperti dijauhkan dari penyakit, dimudahkan rejeki, dan keharmonisan dalam rumah tangga selalu terjaga.

Keywords

Prosesi Adat Rumah Simbol Semiotika

Article Details

How to Cite
Faranda, D. (2020). MAKNA SIMBOLIK MENDIRIKAN RUMAH PADA ETNIS TA’A DESA DOLAGO KABUPATEN PARIGI MOUTONG. Kinesik, 7(2), 103-111. https://doi.org/10.22487/ejk.v7i2.115