DEMOKRASI DELIBERATIF DALAM MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA DI DESA KAYU AGUNG KECAMATAN MEPANGA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Kata Kunci:
Demokrasi Deliberatif, Musrembang, PembangunanAbstrak
Di Desa Kayu Agung, Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa menghadapi sejumlah permasalahan yang signifikan, salah satunya adalah rendahnya partisipasi aktif masyarakat Selain itu, pemaparan informasi oleh BPD yang kurang memadai prinsip-prinsip demokrasi di dalam Musrembang, yang belum menjurus dengan tepat sasaran. oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip demokrasi deliberatif di dalam Musrembang desa. Penelitian ini menggunakan teori demokrasi deliberatif dari Jurgen Hubermash. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan jenis penelitian yang bertujuan memberikan gambaran lengkap mengenai suatu fenomena dengan mendeskripsikan variabel yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pengumpulan data melalui wawancara informan dan observasi yang berasal dari Pemerintah Desa Kayu Agung, dan jajarannya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Masyarakat. Selain itu penelitian ini juga didukung oleh laporan-laporan dan dokumen yang berhubungan dengan topik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Kayu Agung belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten di Desa Kayu Agung. Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di Desa Kayu Agung mencerminkan kesadaran kolektif warga terhadap pembangunan desa. Namun, implementasi prinsip partisipasi masih menghadapi tantangan serius sehingga mengurangi esensi demokratif deliberatif. Penelitian ini diharapkan dapat menambah literature terkait pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan desa yang dilakukan oleh pemerintah desa di wilayah kabupaten Parigi Moutong.