Dynamic Governance Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Mandula, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara
Kata Kunci:
Dynamic Governance, Mandula, Pemerintahan DesaAbstrak
Penyelenggaraan pemerintahan di Desa Mandula menghadapi tantangan adaptasi terhadap perubahan lingkungan sosial, politik, dan administratif yang dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tiga elemen Dynamic Governance menurut Neo & Chen (2007), yaitu Culture (budaya), Capabilities (kapabilitas), dan Change (perubahan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data melalui observasi, studi dokumentasi serta wawancara mendalam dengan 6 orang informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen Culture tercermin melalui gotong royong masyarakat Desa Mandula yang mendukung tata kelola pemerintahan, namun masih terkendala adaptasi teknologi dan nepotisme. Pada elemen Capabilities, perencanaan program (Think Ahead) belum diimbangi pelaksanaan yang matang, evaluasi kebijakan (Think Again) terhambat rendahnya kapasitas aparatur, dan kolaborasi lintas pihak (Think Across) masih lemah. Elemen Change sudah terlihat melalui pemanfaatan teknologi, namun belum efektif karena partisipasi masyarakat yang rendah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan inovatif serta menjadi bahan referensi untuk studi selanjutnya.
Referensi
Abdusammad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.
Astuti, K., Vestikowati, E., & Parjaman, T. (2019). Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Produktivitas Kerja Perangkat Desa Di Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Jurnal MODERAT, 5, 2442–3777.
Dwinugraha, A. P. (2017). Sinergitas Aktor Kepentingan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi pada Desa Urek-Urek Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang). PUBLISIA (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 2(1).
Effendi, T. N. (2013). Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1).
Ismansyah, & Sulistyo, P. A. (2010). Permasalahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Daerah serta Strategi Penanggulangannya. Demokrasi, 9(1).
Jisman. (2022). Praktek Kolusi dan Nepotisme Dalam Birokrasi. PARADIGMA : Jurnal Administrasi Publik, 1(2), 93–108. https://doi.org/10.55100/paradigma.v1i2.48
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Neo, B. S., & Chen, G. (2007). Dynamic Governance: Embedding Culture, Capabilities and Change in Singapore. World Scientific Publishing.
Ranggalodu, F., Tampake, T., Gereja, S., Sumba, K., Universitas, F. T., & Wacana, K. S. (2023). Spiritualitas Wanggameti : Bingkai Eko-Teologia Gereja Kristen Sumba Dalam Penolakan Pertambangan Emas di Sumba. Dalam Copyright© (Vol. 6, Nomor 2). https://ejournal.undip
Sugiman. (2018). Pemerintahan Desa. Binamuulia Hukum, 7.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alfabeta.
Sumeru, A. (2016). Kedudukan Pejabat Kepala Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Kebijakan & Manajemen Publik, 4(1).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37546/uu-no-3-tahun-2024
Walen, T., Mantiri, M., & Pati, A. B. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diDesa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. JURNAL GOVERNANCE, 2.
Wirartha, I. M. (2006). Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Andi.
World Bank. (1992). Governance And Development.

