FENOMENA PENOLAKAN MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK SARANG BURUNG WALET DI DESA TAMPIALA KABUPATEN TOLITOLI
Kata Kunci:
Fenomena, Penolakan, Pajak, Pasif, Aktif.Abstrak
Pendahuluan: Masalah penelitan ini berawal dari keluaran perda kabupaten ToliToli No 9 tahun 2023 tentang pajak sarang walet sebesar 10% perpenghasilan, masyarakat beranggapan regulasi ini terlalu memberatkan, sehingga memicu penolakan. Maka dari itu tujuan penelitian ini untuk mengindentifikasi bentuk penolakan terhadap pengimplementasian perda tersebut. Teori yang digunakan adalah perlawanan terhadap pajak, dari Sutardaga dan Susi Alestriani yang mencakup dua indikator, yaitu penolakan pasif dan aktif.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara bersama Bapenda, UPT pendapatan, pemerintahan desa dan petani walet
Hasil: Hasil penelitian ini berdasarkan identifikasi bentuk penolakan pasif dan aktif menemukan bahwa, penolakan pasif berupa, tidak melaporkan jumlah produksi walet yang sebenar dan menghindari registrasi usaha walet, sedangkan penolakan aktif berupa pengusiran terhadap fiskas pajak.
Kesimpulan: penelitian ini diharapkan menambah pemahaman terkait dinamika penolakan yang terjadi dalam kebijakan perpajakan,dan dapat menjadi kajian penting dalam memahami kebijakan pajak yang dirancang, diterima dan dilaksanakan.