Main Article Content
Abstract
Pada hakikatnya koordinasi adalah perwujudan daripada kerjasama, saling bantu membantu dan menghargai/menghayati tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing. Hal ini disebabkan karena setiap satuan kerja (unit) dalam melakukan kegiatannya, tergantung atas bantuan dari satuan kerja (unit) lain. Jadi adanya saling ketergantungan atau interpedensi inilah yang mendorong diperlukan efektivitas koordinasi Camat sebagai pemimpin di Kantor Kecamatan. Tanpa keefektifan Camat dalam melaksanakan fungsi koordinasi dengan bawahan tentang pengelolaan kearsipan, maka kearsipan di Kantor Kecamatan Kasimbar tidak akan terkelola secara efektif. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana koordinasi Camat dalam pengelolaan kearsipan di Kantor Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong. Metode penelitian dilakuan dengan pendekatan kualitatif, dasar penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti melibatkan 7 orang informan. Dalam melakukan penelitian, penulis mengukur pada fungsi koordinasi yang meliputi (1) Komunikasi, (2) Kesadaran, (3) Kompetensi, (4) Kesepakatan, (5) Insentif, (6) Feedback. Hasil penelitian membuktikan bahwa fungsi koordinasi camat dalam pengelolaan kearsipan di Kantor Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong belum berfunsi secara efektif, disebabkan karena faktor sumber daya manusia dan sarana prasarana belum terpenuhi secara maksimal