Main Article Content
Abstract
Demokrasi, adalah sebuah sistem politik pemerintahan yang perlu diperjuangan oleh rakyat, setelah kekuatan monarki dan oligarky dianggap tidak memadai untuk menjawab masalah kesejahteraan, kenyamanan, kebebasan berpendapat, dan berbagai kebebasan lainnya. Mungkin itulah kata kunci yang paling utama untuk memaknai penerapan demokrasi politik dan pemerintahan di Indonesia yang bertujuan akhir adalah dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial. From the people, by the people, for the people demikian kata Abraham Lincoln, yang kemudian menjadi konsep yang sangat dasar dan relevan untuk memadukan antara ideologi sebuah negara dan peta politik pemerintahan menuju cita cita tersebut. Demikian Idiologi sebuah Negara dan peta politik pemerintahan idealnya memiliki orientasi terhadap kesejahteraan Sosial, terlebih dinegara yang memiliki idiologi berkarakter keadilan sosial (Pancasiala dengan sila kelimanya), dan memiliki komitmen sebagai negara kesejahteraan (welfare state) yang menitikberatkan pada kepentingan kesejahteraan warganegaranya. Penerapan demokrasi yang dimaksud Abraham Lincoln tentu saja diharapkan dapat menyentuh kehidupan dan kesejahteraan (sosial) yang dimaksud, yakni dapat memperkecil kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin, bukan hanya sebagai kiasan belaka dan menjadi mitos demokrasi dan kesejahetraan sosial bagi warganya. Demokrasi bukanlah sebagai alat negara untuk mendapatkan keuntungan politik untuk kesejahteraan kaum elit saja, demokrasi tidak dibuat menjadi tontonan rakyat yang “vulgar”, dan dijadikan arena panggung seni “sandiwara” elite politik di Indonesia, akan tetapi demokrasi selayaknya dapat memberi garansi kepada rakyat tentang tujuan akhirnya yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi dianggap sebagai solusi untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial di Indonesia sebagai soal yang paling urgen ditanah air.