Perilaku Pemilih Pemilu Legislatif 2024 di Kecamatan Sojol Utara
Keywords:
legislatif, perilaku, pemilu, sojol utara, sosiologisAbstract
Pemilih di Sojol Utara masih dipengaruhi oleh faktor sosilogis seperti hubungan keluarga, afiliasi etnik, agama, pekerjaan, hingga tempat tinggal yang mana tidak sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi yang baik serta amanat undang-undang RI No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pentingnya memahami pola preferensi politik masyarakat Kecamatan Sojol Utara, olehnya penelitian ini hadir untuk melihat bagaimana perilaku dalam mempengaruhi pemilih di Kecamatan Sojol Utara pada pemilihan umum legislatif tahun 2024. Untuk menjawab hal ini, peneliti menggunakan Teori Perilaku Pemilih Dennis Kavanagh (1983) yang terdiri dari tiga pendekatan utama yang mempengaruhi perilaku pemilih, yaitu sosiologis, psikologis, dan pilihan rasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini melibatkan pemilih di Kecamatan Sojol Utara, termasuk berbagai kalangan usia, tingkat pendidikan, dan latar belakang sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku pemilih di Kecamatan Sojol Utara dipengaruhi oleh kombinasi faktor sosiologis, psikologis, dan rasional. Pendekatan sosiologis, seperti hubungan kekerabatan dan solidaritas sosial, menjadi faktor dominan, sementara pendekatan rasional lebih terlihat pada kelompok pemilih yang kritis dan berpendidikan tinggi. Pendekatan psikologis juga masih berpengaruh, terutama pada pemilih yang mengikuti ideologi partai atau memiliki ikatan emosional dengan calon legislatif. Penelitian ini mengungkap perilaku pemilih di Kecamatan Sojol Utara yang dipengaruhi oleh faktor sosiologis, psikologis, dan rasional. Temuan ini dapat menjadi referensi untuk merancang strategi komunikasi politik yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal, serta mendukung pengembangan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di daerah tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Reinventing and Tadulako University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Reinventing, and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Reinventing are the sole and responsibility of their respective authors and advertisers.
Users of this website will be licensed to use materials from this website following the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License. Please use the materials accordingly.
Jurnal Reinventing is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.