Kebijakan Afirmasi: Hambatan Pengoperasian Variabel Teknis Pemilu Terhadap Keterwakilan Perempuan di DPR

Authors

Keywords:

DPR; kebijakan; afirmasi; Pemilu; Perempuan;

Abstract

Kebijakan afirmasi dan rendahnya keterwakilan perempuan di DPR  mengindikasikan bahwa terdapat hambatan pada disain sistem pemilu dan sistem kepartaian. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan pengoperasian variabel teknis pemilu tidak langsung dan teknis pemilu langsung terhadap keterwakilan perempuan di DPR. Untuk tujuan tersebut, maka pendekatan yang digunakannya adalah pendekatan Rational Choice Neoinstiusionalism (RCN). Penggunaan pendekatan ini bertujuan untuk mengetahu bagaimana sebuah sistem, struktur dan lembaga-lembaga tersebut direkayasa dan berinteraksi sedemikian rupa mencapai tujuan tertentu. Tujuan institusionalisasi politik ini adalah membuat institusi politik menjadi lebih akuntabel, transparan, terkontrol, responsive, partisipatif dan berpijak pada rule of law. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan  adalah literature review, yang mengulas rangkuman pemikiran dari beberapa sumber pustaka untuk mengembangkan pengertian, teori tentang kebijakan afirmasi, selanjutnya melakukan tinjauan terhadap konsep-konsep pengoperasian variabel teknis pemilu dalam regulasi pemilu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan afirmasi, dalam sistem pemilu demokratis di Indonesia, tidak dapat menjamin keterwakilan perempuan di DPR, karena kebijakan afirmasi, hanya terpusat pada formula pemilihan, sementara variabel teknis lainnya dianggap merugikan. Hal ini dapat dibuktikan dari jumlah perempuan di DPR pada pemilu tahun 2004 hingga pemilu tahun 2024,  keterwakilan perempuan belum mencapai angka critical mass

Downloads

Published

2024-07-03

Issue

Section

Articles