Main Article Content
Abstract
Kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang luar biasa potensinya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan sebuah pola tingkah laku pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam secara maksimal hanya dari sisi keuntungan ekonomis tanpa memperdulikan keberlangsungan ekosistem, adat istiadat dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mewancarai sumber-sumber yang berada di lokasi sekitar pertambangan, penalaahan data-data sekunder yang terkait dengan subyek ekstraktivisme dan pengamatan yang dilakukan oleh penulis. Secara garis besar, penelitian ini menemukan masih banyak bahkan hampir semuanya kegiatan pertambangan yang dilakukan di Indonesia masih dan hanya fokus pada keuntungan ekonomi semata. Hal ini terutama dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Kondisi alamiah dirusak dengan mengambil semua kekayaan alam yang ada di atas maupun yang berada di dalam tanah. Batasan dalam penulisan makalah ini hanya membahas kegiatan ekstraktivisme yang berlangsung di Indonesia tanpa mengambil perbandingan yang serupa di negara-negara lain seperti negara-negara di Amerika Latin dengan investasi dari China. Perbandingan dengan penelitian-penelitian yang sebelumnya, penelitian ini menyoroti bahwa pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam Indonesia seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan segala macam pelanggaran terhadap kegiatan ekstraktivisme seharusnya dilakukan proses pidana yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Reinventing and Tadulako University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Reinventing, and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Reinventing are the sole and responsibility of their respective authors and advertisers.
Users of this website will be licensed to use materials from this website following the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License. Please use the materials accordingly.
Jurnal Reinventing is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
References
- Afra, S., Rahman, A. R., Amin, M. A., Katili, S., & Muttaqien, A. (2023, November 13). Neo-extractivism in Indonesia’s Nickel Epicenter: The Fragility of Mining Governance and Realizing Ecological Justice and Protection of Human Rights on the Celebes Land. Satya Bumi. https://satyabumi.org/neo-extractivism-in-indonesias-nickel-epicenter-the-fragility-of-mining-governance-and-realizing-ecological-justice-and-protection-of-human-rights-on-the-celebes-land/
- Caporaso, J. A., & Levine, D. P. (1992). Theories of Political Economy. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511840197
- ESDM One Map—Exploring Energy and Mineral Resources of Indonesia. (t.t.). Diambil 26 November 2024, dari https://geoportal.esdm.go.id/
- Gellert, P. K. (2010). Extractive Regimes: Toward a Better Understanding of Indonesian Development: Extractive Regimes. Rural Sociology, 75(1), 28–57. https://doi.org/10.1111/j.1549-0831.2009.00001.x
- Humphreys, D. oleh M., Sachs, J. D., & Soros, dan J. E. S. K. P. oleh G. (2007). Melarikan Diri dari Kutukan Sumber Daya (hlm. 432 Halaman). Pers Universitas Columbia.
- Humphreys, M. (2005). Natural Resources, Conflict, and Conflict Resolution: Uncovering the Mechanisms. Journal of Conflict Resolution, 49(4), 508–537. https://doi.org/10.1177/0022002705277545
- Nusantara, A. (t.t.). Auriga Nusantara. https://auriga.or.id/. Diambil 26 November 2024, dari https://auriga.or.id/
- Pardede, R. K. B. (2024). Meski Ekonomi Tumbuh Tinggi, Kesejahteraan Maluku Utara Belum Membaik—Kompas.id.
- https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/03/07/meski-ekonomi-tumbuh-tinggi-indikator-kesejahteraan-maluku-utara-belum-membaik
- Rini, R. A. W. S. (2020). Understanding the persistence of extractivism: An insight from East Kalimantan, Indonesia. https://thesis.eur.nl/pub/55879
- Ross, M. L. (2001). Does Oil Hinder Democracy? ResearchGate.
- https://doi.org/10.1353/wp.2001.0011
- Sala-i-Martin, X., & Subramanian, A. (2003). Addressing the Natural Resource Curse: An Illustration from Nigeria (Working Paper 9804). National Bureau of Economic Research. https://doi.org/10.3386/w9804
- UUD-1945.pdf. (t.t.). Diambil 26 November 2024, dari https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2014/06/UUD-1945.pdf
- Willow, A. J. (2018). Understanding ExtrACTIVISM Culture and Power in Natural Resource Disputes. https://doi.org/10.4324/9780429467196