Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Samsat Digital Nasional Di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Wilayah I Palu
DOI:
https://doi.org/10.5281/jps.v1i2.1245Kata Kunci:
Inovasi, Pelayanan, Samsat Digital Nasional (SIGNAL)Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Samsat Digital Nasional Di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Wilayah I Palu. Metode penelitian yang digunakan Deskriptif Kualitatif, yaitu memberikan gambaran tentang fenomena atau fokus permasalahan yang tengah diteliti yang terjadi dilokasi penelitian sesuai fakta yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara informan secara mendalam dan dokumentasi untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan berupa data primer dan data sekunder. Sedangkan informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang yaitu 3 orang dari pihak UPT. Pendapatan Daerah Wilayah I Palu, 2 masyarakat yang menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional dan 2masyarakat yang menggunakan layanan samsat manual. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Everett M. Rogers dimana ada lima indikator yang digunakan dalam Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Samsat Digital Nasional Di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Wilayah I Palu. Kelima indikator tersebut yaitu Relative Advantage (Keuntungan Relatif), Compatibility (Kesesuaian), Complexity (Kerumitan), Triability (Kemungkinan Dicoba), Observability (Kemudahan Diamati). Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Samsat Digital Nasional sudah berjalan dengan baik pada indikator Relative Advantage (keuntungan relatif) dan Compatibility (kesesuaian). Sedangkan pada indikator Complexity (kerumitan), Triability (kemungkinan dicoba), dan Observability (kemudahan diamati) belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan yaitu gangguan pada sistem yang menghambat transaksi dan kemampuan masyarakat dalam pemahaman suatu teknologi, tidak ada fase uji coba aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) secara langsung kepada wajib pajak di Sulawesi Tengah dan sosialisasi yang dilakukan belum optimal, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai inovasi pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL, dan kualitas sistemnya yang masih mengalami gangguan saat melakukan pembayaran pajak secara online. Segala bentuk masalah ini perlu adanya perbaikan agar kedepannya dapat berjalan dengan baik.