“Urgensi Pembuatan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi”. 2021. Journal of Public Administration and Government 3 (2): 112-20. https://doi.org/10.22487/jpag.v3i2.196.