Evaluasi Perda Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak

Penulis

  • Mustainah M Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia
  • Muh Rafi Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia
  • Muthia Muthia Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Tadulako, Palu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22487/jpag.v2i2.109

Kata Kunci:

Ekonomi, Evaluasi, Politik, Kelayakan teknis, operabilitas administratif

Abstrak

Suatu kebijakan disajikan kepada publik sebagai aturan yang akan digunakan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sosial. Menjadi bagian dari produk kebijakan publik, Peraturan Kota Palu No. 6 tahun 2012 yang mengatur Pengendalian Ternak hadir untuk menyelesaikan masalah terkait ternak yang sering menyebabkan kerugian di masyarakat dan gangguan estetika lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur keberhasilan Peraturan Kota Palu No. 6 tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak. Landasan teori model evaluasi oleh Eugene Bardach melalui 4 (empat) dimensi, yaitu Dimensi Kelayakan Teknis, Peluang Ekonomi dan Keuangan, Daya Dukung Politik, dan Daya Dukung Administrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif yang akan menjelaskan segala sesuatu yang menjadi target penelitian secara lebih mendalam. Pengumpulan data melalui observasi, dokumen, dan wawancara. Serta teknik analisis data menggunakan model Interactive Miles, Huberman dan Saldana (2014). Berdasarkan hasil penelitian bahwa Peraturan Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak dievaluasi melalui 4 dimensi, yaitu dimensi kelayakan teknis, dimensi Peluang Ekonomi dan Keuangan, Daya Dukung Politik, Daya Dukung Administrasi, ada dua dimensi yang masih belum berjalan seperti yang diharapkan yaitu dimensi Peluang Ekonomi dan Keuangan, dan dimensi Kelayakan Teknis. Hal ini disebabkan kurangnya keteguhan pelaksana penegakan peraturan daerah di Kota Palu saat ini sehingga masalah ternak berkeliaran di Kota Palu belum terselesaikan sepenuhnya.

Diterbitkan

2020-09-18

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Evaluasi Perda Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak. (2020). Journal of Public Administration and Government, 2(2), 60-64. https://doi.org/10.22487/jpag.v2i2.109