Urgensi Pembuatan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. (2021). Journal of Public Administration and Government, 3(2), 112-120. https://doi.org/10.22487/jpag.v3i2.196